Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pariaman Triwulan II Tahun 2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2025_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pariaman Triwulan II Tahun 2026

Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pariaman Triwulan II Tahun 2026

Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pariaman Triwulan II Tahun 2026

8 Juli 2026 | Kegiatan Statistik


Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik.

Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.

Tahukah #SahabatStatistik?
Berdasarkan hasil SKD Triwulan II Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PST BPS Kota Pariaman adalah 98,30 dan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) adalah 98,27.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

BPS Statistics - Pariaman Municipality

Jln. Imam Bonjol No.22 Kota Pariaman

Telp (62-751) 93785; E-Mail : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik