Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2024_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman
Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)
Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik
Berita
Berita terkait kegiatan statistik dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
Filter Berita
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Pariaman (Statistics - Pariaman Municipality)Jln. Imam Bonjol No.22