Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2024_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman

Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik 

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman

10 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS Kota Pariaman membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST). PST BPS Kota Pariaman adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.

Standar Pelayanan Statistik Terpadu adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik Kota Pariaman dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Dengan menyimak postingan ini diharapakan #SahabatData dapat memahami akses pelayanan data pada BPS Kota Pariaman

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pariaman (Statistics - Pariaman Municipality)Jln. Imam Bonjol No.22

Kel. Alai Gelombang

Kecamatan Pariaman Tengah

Kota Pariaman

Telp (62-751) 93785

Mailbox : bps1377@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik