Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)
Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik
Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2025_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman
Subjek
Terakhir Update :
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Pariaman (BPS Statistics - Pariaman Municipality)Jln. Imam Bonjol No.22