Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat November 2023 adalah sebesar 52,90 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,81 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2024_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman

Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat November 2023 adalah sebesar 52,90 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,81 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 9 Januari 2024
Ukuran File : 1.51 MB

Abstraksi

  • Pada November 2023 kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau adalah sebanyak 5.840 kunjungan, mengalami peningkatan sebesar 18,58 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat November 2023 adalah sebesar 52,90 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,81 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. TPK hotel nonbintang di Sumatera Barat pada November 2023 adalah sebesar 17,39 persen, naik 1,76 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. 
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada November 2023 tercatat sebesar 1,28 hari, turun 0,06 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Pariaman (Statistics - Pariaman Municipality)Jln. Imam Bonjol No.22

    Kel. Alai Gelombang

    Kecamatan Pariaman Tengah

    Kota Pariaman

    Telp (62-751) 93785

    Mailbox : bps1377@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik