Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persen - Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Waktu Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Pariaman Setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00-13.00 WIB)

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik, Klik Link berikut : Romantik 

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/SKD2025_1377. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik secara online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pariaman

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,89 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 3.98 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan September 2020 tercatat sebesar 100,54 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,41 (Agustus 2020). 
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,29 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen. 
  • Pada bulan September 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dari Rp 5.366,56 per kg (Agustus 2020) menjadi Rp 5.414,38 per kg (September 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 0,92 persen dari Rp 5.487,87 per kg (Agustus 2020) menjadi Rp 5.538,13 per kg (September 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pariaman (BPS Statistics - Pariaman Municipality)Jln. Imam Bonjol No.22

Kel. Alai Gelombang

Kecamatan Pariaman Tengah

Kota Pariaman

Telp (62-751) 93785

Mailbox : bps1377@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik